Langsung ke konten utama

Postingan

Pengaruh Naiknya Harga BBM

Pada Sabtu, 3 September 2022 harga BBM resmi dinaikan. Pemerintah sepakat menaikan harga BBM yang cukup drastis sobat. Hal ini di publikasi lewat konferensi pers Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Dalam konferensi pers nya, Presiden RI menggunakan kalimat penyesuaian harga untuk BBM subsidi. Yang mengingat beban negara sudah terlalu berat, maka subsidi akan di alihkan ke hal lain yang tepat sasaran. Berikut kenaikan harga BBM terbaru saat ini ialah : Pertalite         Rp 7.650    menjadi      Rp 10.000/liter Solar                Rp 5.150    menjadi      Rp 6.800/liter Pertamax      Rp 12.500  menjadi      Rp 14.500/liter Dengan kenaikan harga ini membuat efek domino di negri kita semakin melejit. Mungkin kita semua sepakat bahwa kenaikan ini akan menimbulkan pro dan kontra.  Selama 3 hari menggunakan harga BBM terbaru, ai sendiri sudah melihat banyak dampaknya. Seperti naiknya harga bahan pokok, karena bahan pokok disalurkan melalui transportasi darat.  Sementara itu, para mahasisw
Postingan terbaru

Yukkk Kenali Apa Itu Tipikor ?

  Postingan kali ini ai tulis dengan kesesuaian janji ai di postingan sebelumnya ya sobat podium.  Sebelumnya sobat podium, ai mau beri tau kalau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan perilaku Korupsi itu berbeda ya sobat. Dan pertama ai akan menjelaskan beberapa hal yang harus sobat ketahui tentang Tipikor. Sebagaimana yang dimaksud dalam UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001 dengan mengelompokkan tindak pidana korupsi, sebagai berikut : 1. Perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/perekonomian negara (pasal 2 dan pasal 3) 2. Penerimaan dan pemberian suap (pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, pasal 5 ayat (2), pasal 6 ayat (1) huruf a dan b, pasal 6 ayat (2), pasal 11, pasal 12 huruf a,b,c,dan d, serta pasal 13). 3. Penggelapan dalam jabatan (pasal 8, pasal 9, dan pasal 10 huruf a,b, dan c) 4. Pemerasan (pasal 12 huruf e,f, dan g) 5. Perbuatan curang (pasal 7 ayat (1) huruf a,b,c,

Story Talk

  The day in my live 😊😍 Kali ini ai akan cerita keseharian yang sangat produktif. Belum lama ini, ai terpilih menjadi anggota LSM KPK dari 600 peserta, ai dan 49 lainnya yang terpilih. Rasa bangga dan bahagia menyelimuti diri.  Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengadakan kelas LSM KPK untuk memberantas korupsi di Sumatera Utara (SUMUT). Jadi KPK mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi.  Kegiatan tersebut dilangsungkan pada tanggal 23 dan 24 agustus 2022. Tempatnya di Radisson Hotel Jl. H. Adam Malik No.5 Sekip, Medan Petisah. Pada sehari sebelum kegiatan, ai mengemas beberapa pakaian yang akan ai bawa untuk kegiatan bimtek. Karena KPK memfasilitasi peserta untuk menginap di hotel tempat kegiatan ini berlangsung. Hari yang ditunggu telah datang, ai bangun subuh untuk mempersiapkan diri. Karena jadwal registrsi pertama di jam 07.30 Wib. Pagi ini ai menggunakan baju batik (sesuai ketentuan tema). Sebelum berangkat, ai s

Perkembangan Entrepreuner di Perguruan Tinggi

Hallo sobat podium, kali ini ai akan caritakan tentang apa itu entrepreuner, dan bagaimana perkembangannya di dunia kampus. Sobat podium pasti udah gak asing lagi dengan Entrepreuner. Entrepreuner atau wirausahawan ialah individu yang mampu menciptakan bisnis yang baru, serta menciptakan peluang usaha, juga bersedia menanggung resiko dan mampu memperoleh keuntungan. Saat ini entrepreuner sangat marak sekali di semua kalangan. Tapi di sini ai akan menceritakan bagaimana entrepreuner di perguruan tinggi. Di Medan tempat ai tinggal, hampir semua perguruan tinggi sudah mempunyai matakuliah entrepreuner (kewirausahaan). Perkembangan entrepreuner saar ini sangat pesat, karena adanya matakuliah entrepreuner perekonomian Indonesia semakin meningkat. Pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi telah difasilitasi oleh Dikti sejak tahun 1997 dengan adanya program pengembangan kewirausahaan di perguruan tinggi yang menawarkan berbagai kegiatan yaitu Kuliah Kewirausahaan (KWU), Magang Kewirausahaa

Kenali Mata Uang Baru Indonesia TE 2022

  Hallo sobat podium, udah pada tau gak kalau Bank Indonesia keluarkan uang baru lohhh !!! Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 uang baru Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Ketujuh uang baru telah resmi berlaku di Indonesia, ditetapkan dan diedarkan bertepatan pada HUT RI-77 Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2022. Nominal yang dikeluarkan dalam bentuk kertas sobat podium. Dengan pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000. Sobat podium gak perlu bingung ya dengan kehadiran uang baru ini. Karena uang baru kertas tahun emisi 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia pada bagian belakang sebagaimana uang tahun emisi 2016. Pada kesempatan ini, Mentri Keuangan (Menkeu) Sri Muiani Indrawati mengatakan, bahwa rupiah tidak sekedar mata uang tapi ini adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.  Sedikit info nih sob